Jakarta, FORTUNE - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkap bahwa pemerintah siap untuk menaikkan tarif listrik dalam waktu dekat.
Kebijakan tersebut menurutnya merupakan upaya menghemat kompensasi yang harus dikeluarkan pemerintah ke PLN dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Dalam jangka pendek rencana penerapan tariff adjustment 2022 ini untuk bisa dilakukan penghematan kompensasi Rp7-Rp16 triliun," ujarnya dalam rapat dengar pendapat di Komisi VII DPR RI, Rabu (13/4).
Sebagai informasi, sejak 2017 pemerintah menunda kenaikan tarif dengan dalih rendahnya daya beli masyarakat. Kebijakan itu membuat pemerintah harus memberikan kompensasi kepada PLN tiap tahun yang besarannya dihitung berdasarkan selisih Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik dengan tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi.
Sementara itu, pemerintah terus mendorong agar PLN melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan meningkatkan penjualan tenaga listrik tanpa mengurangi kualitas pelayanan penyediaan tenaga listrik yang sudah berjalan cepat.
Dalam memenuhi ketersediaan pasokan listrik kepada masyarakat, pemerintah mengedepankan prinsip kecukupan, keandalan, keberlanjutan, keterjangkauan dan keadilan di tengah percepatan target transisi energi termasuk rencana pensiun dini PLTU.