Pemerintah Suntik Modal Rp92 Triliun ke INA, LPDP dan LDKPI

Jakarta, FORTUNE - Tiga lembaga penerima investasi pemerintah yakni Indonesia Investmen Authority (INA), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) menandatangani Letter of Commitment (LoC) untuk mengelola PMN sebesar Rp92 triliun secara optimal dan akuntabel.
Dari total suntikan modal tersebut, Rp60 triliun di antaranya diberikan kepada INA pada 2021 untuk meningkatkan iklim investasi dalam negeri. Kemudian sebesar Rp29 triliun digelontorkan kepada LPDP sebesar Rp29 triliun untuk pembiayaan beasiswa dan pembiayaan riset di tahun lalu, serta sisanya sebesar Rp3 triliun dialokasikan kepada LDKPI untuk meningkatkan kerja sama pembangunan internasional.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan penandatangan LoC tersebut merupakan bentuk komitmen penerima PMN untuk mendorong pencapaian target-target kinerja yang ditetapkan pemerintah dalam rangka memenuhi Indikator Kinerja Utama (Key Performance Indicators / KPI) atas suntikan modal yang diterima.
"Institusi-institusi seperti INA, LPDP maupun LDKPI ini akan menjadi salah satu bentuk institusi yang bisa memberikan tidak hanya image tetapi betul-betul juga action, kerja yang baik," ujar Sri Mulyani saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan tersebut, Rabu (30/1).
Ia berharap ketiga lembaga tersebut dapat mendorong kemajuan perekonomian Indonesia lebih cepat, memberikan manfaat sosial dan ekonomi dalam bentuk penciptaan lapangan kerja, mengungkit kualitas pendidikan, penetrasi pasar luar negeri, serta manfaat-manfaat lainnya.
“Itu saya rasa merupakan titipan saya melalui KPI yg sudah ditandatangani sehingga kita memiliki banyak vehicle yang bisa dilihat oleh masyarakat secara positif”,imbuhnya.