Jakarta, FORTUNE - Pemerintah menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di instansi pusat dan daerah sebanyak satu hari kerja dalam seminggu yakni hari jumat yang diatur melalui surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kementerian Dalam Negeri Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa potensi penghematan BBM ke APBN adalah sebesar Rp6,2 triliun.
“Potensi penghematan WFH yang langsung ke APBN adalah Rp6,2 triliun berupa penghematan kompensasi BBM, sementara total pembelanjaan BBM masyarakat berpotensi dihemat sebesar Rp59 triliun,” ujarnya di konferensi pers terkait Kebijakan-kebijakan Pemerintah dalam menyikapi kondisi geopolitik global, Selasa malam (31/3).
Airlangga menyatakan bahwa pemilihan WFH di hari Jumat disebabkan oleh beban kerja pada hari berikut yang tidak sebanyak beban kerja dari hari Senin hingga hari Kamis.
“Hari Jumat itu setengah, tidak sepenuh dari Senin sampai Kamis,” ujarnya.
Meski demikian, ia memastikan bahwa layanan publik tetap berjalan pada hari Jumat walaupun WFH diadakan. Terdapat sektor-sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan, yakni sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok makanan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.
Sementara itu, penerapan WFH bagi sektor swasta akan diatur lebih lanjut melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha.
Kebijakan WFH ini ditetapkan untuk mengantisipasi perkembangan dan dinamika global.
“Kebijakan berikut ini diambil agar masyarakat tetap tenang dan tetap positif. Yang kedua, sebagai langkah adaptif dan preventif, guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital,” kata Airlangga.
Selain WFH, terdapat kebijakan lain yang diterapkan yakni efisiensi mobilitas, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas sebesar 50 persen pada dalam negeri dan 70 persen luar negeri, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik. Pemerintah juga mendorong untuk penggunaan transportasi publik.
