Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah masih memiliki tunggakan kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) sebesar Rp109 triliun. Utang itu merupakan kompensasi yang belum dibayar pemerintah sebagai konsekuensi tidak dinaikkannya harga BBM dan listrik dua tahun terakhir.
"Secara total dalam hal ini pemerintah memiliki kewajiban Rp109 triliun (ke Pertamina dan PLN)," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTA, Senin (28/3).
Sri Mulyani memaparkan, kompensasi 2020 yang belum dibayarkan pemerintah mencapai Rp15,9 triliun. Sebabnya, dari total tagihan 2020 sebesar Rp63,8 triliun yang harusnya dilunasi tahun lalu, pemerintah baru membayar Rp47,9 triliun dengan perincian Rp30 triliun untuk Pertamina dan Rp17,9 triliun untuk PLN.
Kemudian, tagihan kompensasi 2021 yang sebesar Rp68,5 triliun untuk Pertamina dan Rp24,6 triliun untuk PLN belum terbayarkan sama sekali tahun ini.
"2021 berdasarkan audit BPKP, kami sudah menerima bahwa kompensasi akan makin melonjak. Untuk biaya kompensasi BBM akan melonjak Rp68,5 triliun. Ini tagihan Pertamina kepada kami. Dan untuk listrik Rp24,6 triliun, jadi masih ada Rp93,1 triliun," jelasnya.