Jakarta, FORTUNE - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak Rp109,11 triliun hingga akhir Januari 2022. Jumlah tersebut melonjak 59,39 persen dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp68,45 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan penerimaan tersebut mencerminkan pemulihan ekonomi yang masih terus berlangsung pada awal 2022.
"Kita lihat profil penerimaan pajak kita, pada Januari ini telah disetorkan Rp109,11 triliun. Ini prestasi yang sangat baik," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (22/2).
Secara terperinci, penerimaan pajak didorong oleh PPh migas yang mencapai Rp8,95 triliun, meroket 281,23 persen dibandingkan Januari 2021 yang sebesar Rp2,35 triliun.
Kemudian, penerimaan PPh non migas mencapai Rp61,14 triliun atau naik 56 persen; PPN dan PPnBM terkumpul Rp38,43 triliun atau naik 45 persen; dan non PPh migas Rp100,16 miliar atau naik 51,51 persen.
Hanya PBB dan pajak lain yang mengalami kontraksi 20,56 persen menjadi Rp590 miliar.
"Jadi ini cerita rebound dan recovery yang kuat masih terus berlangsung di penerimaan perpajakan yang bersifat nonmigas, baik PPh non migas maupun PPN," kata Sri Mulyani.