Jakarta, FORTUNE - Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan banyaknya insentif pajak dan durasi sewa Hak Guna Usaha (HGU) hingga 190 tahun justru akan membuat para investor asing ragu-ragu untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Jangan obral insentif terlalu banyak. Justru investor akan ragu buat apa kasih 190 tahun HGU, [mereka bisa berpikir] apa karena proyek tidak laku?” kata Bhima kepada Fortune Indonesia, Selasa (21/11).
Menurutnya, untuk menarik investasi asing di IKN, pemerintah perlu memperbaiki sejumlah hal, seperti skema insentif dan lahan. Selain itu, masterplan IKN juga perlu dibenahi lagi.
“Dorong keterbukaan semua proses di IKN, termasuk daftar nama investor yang sudah membuat Letter of Intent (LoI) hingga proyek yang sedang tahap pembahasan hingga financial closing. Lalu, membuat ESG scoring bagi tiap proyek yang ditawarkan,” ujar Bhima.
Dia pun berpendapat pemerintah perlu menjaga kestabilan politik, mengingat Indonesia akan menggelar pemilihan umum secara serentak tahun depan. Pemerintah dinilai perlu menciptakan netralitas, sehingga mengurangi kegaduhan yang terjadi, yang bisa menambah keraguan pada pihak investor asing yang berminat masuk IKN.