Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Kantor Kementerian ESDM. Shutterstock/Shalstock

Jakarta FORTUNE - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan dimulainya mandatori bahan bakar nabati (biodiesel) untuk BBM solar sebesar 35 persen (B35) pada 1 Februari mendatang. Hal tersebut diumumkan melalui akun resmi Instagram kementerian @kesdm, Kamis (5/1). 

"Program B35 ini merupakan langkah antisipasi lonjakan harga minyak dunia serta serta menekan impor solar. Selain itu, program ini diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan..." demikian bunyi takarir unggahan tersebut.

Program mandatori biodiesel dengan bahan baku minyak kelapa sawit itu mulai diimplementasikan sejak 2008 dengan kadar campuran awal 2,5 persen. Kemudian, pemerintah meningkatkan persentase campuran tersebut secara bertahap mulai dari 7,5 persen pada rentang waktu 2008-2010; 10 persen pada 2010-2015; dan 15 persen mulai April 2015; serta 20 persen sejak Januari 2016.

Kemudian, berdasarkan Surat Edaran Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM nomor 10.E/EK.05/DJE/2022, pemerintah kembali menaikkan persentase biodiesel ke solar menjadi 35 persen mulai Februari 2023.

Subsidi dikurangi

Editorial Team

Tonton lebih seru di