Jakarta, FORTUNE - Pelaku usaha logistik memprotes rencana penaikkan tarif pas pelabuhan Tanjung Priok untuk kendaraan jenis truk trailer, truk gandengan, serta mobil bok besar dan sedang, mulai 1 Januari 2022.
Ketua DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Adil Karim mengatakan penyesuaian tarif jasa pelabuhan harus didahului oleh kajian yang lengkap dan mendalam. Terlebih, Pelindo selaku pengelola pelabuhan tengah fokus untuk mengesiensikan layanan logistik.
"Tidak bisa suka-suka seperti itu menaikkan tarif jasa pelabuhan. Apa urgensinya? Mesti ada kajian komprehensif, sebab hal itu bisa memacu pembengkakan biaya logistik," ujar Adil melalui keterangan resminya, dikutip Senin (5/12).
Adil juga mendesak otoritas pelabuhan untuk berkomunikasi dengan para pengusaha terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk menaikkan tarif. Atau, kata dia, setidaknya harus ada sosialisasi terlebih dahulu kepada seluruh pengguna jasa pelabuhan di Tanjung Priok.
"Jangan tiba-tiba menerbitkan surat edaran kenaikan tarif seperti itu. Prosedurnya bagaimana? kok pengguna jasanya tidak dilibatkan?" katanya.