Jakarta, FORTUNE - Sesuai dengan target pemerintah untuk mencapai swasembada pangan secepatnya, ketersediaan pupuk kini kembali menjadi perhatian publik dan pemerintah.
Salah satu perhatian tersebut datang dari Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pupuk Indonesia yang dipimpin oleh Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, di Jakarta pada Senin, 2 Desember 2024.
Melalui Permentan Nomor 01 Tahun 2024 dan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024, pemerintah meningkatkan alokasi pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Untuk itu, Kementan berkontrak dengan Pupuk Indonesia senilai 7,54 juta ton untuk tahun 2024. Pemerintah juga mengatur jenis pupuk yang disubsidi, yakni Urea, NPK, NPK Formula Khusus Kakao, dan pupuk Organik.
Per 30 November 2024, realisasi penyaluran pupuk subsidi mencapai sebesar 6,7 juta dari alokasi 9,55 juta ton. Sedangkan untuk realisasi dari kontrak penyaluran sudah mencapai 88,9 persen. Adapun untuk pupuk subsidi yang telah disalurkan terdiri dari 3.406.119 ton pupuk Urea, 3.260.795 ton pupuk NPK, dan 40.148 pupuk Organik.