Jakarta, FORTUNE - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) menyatakan realisasi stimulus rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk tahun ini telah melampaui target. Realisasi FLPP ini juga sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan pemerintah.
Berdasarkan catatan PPDP, penyaluran FLPP per Senin (11/10) telah mencapai 158.359 unit. Itu melebihi target 157.500 unit yang ditetapkan pemerintah untuk 2021. Nilai penyaluran ratusan ribu rumah ini mencapai Rp17,32 triliun.
“Kami optimistis bisa mencapai 170 ribu (unit) hingga akhir Oktober ini atau 107% dari target yang ditetapkan pemerintah. Saat ini capaian realisasi dari bank pelaksana sudah melebihi 80% dari target yang ditetapkan dan mereka komitmen untuk menyelesaikan sampai batas akhir bulan ini,” kata Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin, dalam keterangan resmi, seperti dikutip Rabu (13/10).
Menurut catatan PPDB, realisasi penyaluran FLLPP secara keseluruhan dari 2010 hingga 2021 telah mencapai 923.214 unit. Angka ini setara nilai anggaran sebesar Rp72,91 triliun.
Arief mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111 tahun 2021 Tentang Mekanisme Pengalihan FLPP dari PPDPP Kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Penarikan Kembali Dana FLPP oleh Pemerintah, nilai transaksi terakhir program tersebut tenggat waktunya 31 Oktober 2021. Berdasarkan hal itu, katanya, PPDP berkomitmen untuk menyelesaikan penyaluran dana FLPP bersama 41 bank pelaksana sesuai tengat waktu yang sudah ditentukan.