Jakarta, FORTUNE – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengatakan bakal mempersempit ruang gerak mafia tanah. Caranya, antara lain dengan menyempurnakan digitalisasi layanan pertanahan.
“Mafia tanah tidak akan bisa masuk dengan sistem digital yang akan saya bangun, hingga kepercayaan akan terus meningkat hingga masyarakat bisa tenang. Masyarakat memiliki kepercayaan bahwa tanahnya tidak akan hilang,” kata Menteri Hadi seperti dikutip dalam keterangan pers, Selasa (19/7).
Digitalisasi layanan pertanahan adalah program strategis dari Kementerian ATR/BPN. Menurut Hadi, layanan pertanahan akan dikembangkan dengan teknologi terkini, seperti blockchain. “Khususnya untuk implementasi sertipikat elektronik,” katanya.