Jakarta, FORTUNE – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, permintaan produk sektor kecantikan dan kosmetik jauh lebih tinggi dibandingkan pasokannya. Hal ini berpeluang menyebbakan Indonesia dibanjir produk impor, sehingga perlu dilakukan langkah untuk melindungi industri kosmetik lokal.
Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas), menyampaikan bahwa pemerintah memastikan bahwa Indonesia hanya menjadi tidak hanya dijadikan pasar oleh brand kosmetik dunia. “Sebisa mungkin kami tata, sehingga barang-barang kecantikan dari luar negeri tidak menyerbu industri kita di dalam negeri,” katanya seperti dikutip dari laman resmi Kemendag, Jumat (15/12).
Permintaan produk kosmetik pada periode 2018—2022 diperkirakan mencapai 5,13 persen, dengan penawaran hanya 4,03 persen. Hal ini bisa mendorong berbagai produsen kosmetik global yang besar, semakin ekspansif memasarkan produknya, termasuk ke Indonesia. Pada titik tertentu, serbuan ini dikhawatirkan akan mengancam para pelaku industri kosmetik dalam negeri.