Jakarta, FORTUNE - Pemerintah menargetkan perekonomian Indonesia di 2022 tumbuh di kisaran 5 persen sampai 5,5 persen. Hal tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun Anggaran 2022.
Angka pertumbuhan yang ditargetkan pada RUU APBN itu, lebih rendah dari angka asumsi makro yang telah disepakati pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun anggaran 2022, sebesar 5,2 persen-5,8 persen.
“Pertumbuhan ekonomi 2022 diperkirakan pada kisaran 5,0 persen sampai 5,5 persen. Kita akan berusaha maksimal mencapai target pertumbuhan di batas atas, yaitu 5,5 persen. Namun, tetap harus waspada, karena perkembangan Covid-19 masih sangat dinamis,” tutur Presiden RI Joko Widodo pada Pengantar RUU APBN 2022.
