Jakarta, FORTUNE - PT PLN (Persero) memastikan masih akan membeli batu bara dengan harga US$70 per ton yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 139.K/HK.02/MEM. B/2021. Meski demikian, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memastikan perseroan telah mengamankan pasokan dengan merombak kontrak beli batu bara dari jangka pendek menjadi jangka panjang.
Selain itu, PLN juga melakukan evaluasi kontraktual, di mana fleksibilitas-fleksibilitas yang menghadirkan ketidakpastian dalam pemenuhan pasokan batu bara akan diminimalisir. Menurut Darmawan, fleksibilitas kontrak untuk mengantisipasi fluktuasi demand listrik yang mempengaruhi kebutuhan pasokan batu bara. Sehingga diharapkan PLN lebih mendapat kepastian ketersediaan energi primer batu bara.
"Mengingat operasional PLTU itu bersifat jangka panjang, maka PLN juga perlu mengamankan ketersediaan batu bara dalam jangka panjang," ujar Darmawan dalam keterangan resminya, Rabu (12/1).
Langkah lain yang dilakukan PLN adalah mengembangkan sistem monitoring digital yang mampu memberikan peringatan dini terkait ketersediaan batu bara yang sudah mendekati level tertentu, sistem antrean loading batu bara, bahkan sampai pemantauan data pemasok dalam mengirimkan batu bara sesuai komitmen kontraktualnya secara realtime.
Semua sistem administrasi tersebut akan terintegrasi dengan sistem di Ditjen Minerba, Kementerian ESDM. "Sistem ini memberikan alarm ke pusat apabila stok batu bara sudah menipis. Sistem ini juga mendeteksi dengan jangka waktu H-10 dari deadline kebutuhan," jelas Darmawan.
Selain itu, sistem tersebut akan memastikan ketersediaan kapal pengangkut. Monitoring dilakukan secara real time dengan melihat pergerakan kapal dan mulai dari pengiriman hingga waktu bongkar muat di pembangkit. "Sistem akan menunjukkan point to point pemasok. Sistem realtime ini langsung bisa dicek oleh PLN pusat dan Ditjen Minerba," ujar Pria yang akrab disapa Darmo ini.