Jakarta, FORTUNE - Pemerintah memastikan rencana pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1 batal. Alih-alih menutup pembangkit tersebut, pemerintah dan PT PLN kini mulai membidik PLTU lain sebagai pengganti dalam program percepatan transisi energi.
Kepastian itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ia menyatakan keputusan mempertahankan PLTU Cirebon-1 didasarkan pada pertimbangan teknis, terutama usia operasional yang masih panjang serta teknologi yang dinilai lebih efisien dibandingkan dengan pembangkit lain.
“Cirebon itu salah satunya yang umurnya masih panjang, dan teknologinya juga sudah critical, super critical, dan relatif lebih baik,” kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (5/12).
Dengan batalnya Cirebon-1, pemerintah kini mengalihkan fokus pencarian ke PLTU lain yang dinilai lebih layak untuk dipensiunkan lebih awal. Kriteria utama yang digunakan adalah usia pembangkit yang sudah tua, teknologi yang kurang efisien, serta dampak lingkungan yang lebih besar.
“Nanti dicarikan alternatif lain yang usianya lebih tua dan terhadap lingkungannya memang sudah perlu dipensiunkan. Alternatifnya PLTU juga,” ujar Airlangga.
Di sisi teknis, Kementerian ESDM menjelaskan kriteria PLTU yang berpotensi dipensiunkan sebenarnya telah termaktub pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 tahun 2025 tentang Peta Jalan (Road Map) Transisi Energi Sektor Ketenagalistrikan.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyebut aturan tersebut telah memuat analisis lengkap terhadap sekitar 175 PLTU di Indonesia.
“Dari emisi, dampak terhadap ketenagakerjaan, sampai faktor penggunaan lainnya. Kriteria early retirement PLTU semuanya sudah ada di sana,” ujar Eniya.
Ia menegaskan PLTU Cirebon-1 hanya salah satu fasilitas yang sempat masuk pembahasan, tapi bukan satu-satunya. Beberapa pembangkit besar seperti Suralaya maupun PLTU Jawa 1 dipastikan tidak termasuk dalam prioritas pensiun dini karena masih terdapat PLTU lain dengan kondisi yang dinilai lebih buruk.
