POJK Bursa Karbon Terbit Bulan Depan, Perdagangan Dimulai September

Jakarta, FORTUNE - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengatakan aturan penyelenggaraan bursa karbon akan dirilis bulan depan. Peraturan OJK (POJK) tersebut akan terbit berbarengan dengan integritas bursa karbon di Bursa Efek Indonesia dengan Sistem Registri Nasional (SRN) Perubahan Iklim di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kebutuhan (KLHK).
"Harapannya pada bulan September sudah melakukan perdagangan perdana yang rencana awal akan dilakukan antara lain juga dengan perdagangan launching hasil dari apa yang sdah diakui sebagai bagian dari result based payment [REDD+] sebesar 100 juta ton CO2e yang dalam hal ini KLHK sedang memfinalisainya," ujar Mahendra dalam konferensi pers KLHK, Senin (8/5).
Secara paralel, lanjut Mahendra, pembentukan bursa karbon akan diikuti dengan persiapan seluruh perangkat SRN KLHK, seperti sertifikasi proyek penurunan emisi serta otorisasinya.
"Itu harus dilakukan sehingga porduk dalam bentuk sertifkasi otorisasi bisa diperdagangkan di bursa karbon. Diharapkan hal itu dapat berlangsung dalam 1-2 bulan ini sehingga connect dengan jadwal yg kami sampaikan tadi," katanya.