Jakarta, FORTUNE - PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan segera melakukan rights issue sebesar Rp11,90 triliun di akhir tahun ini. Kepastian tersebut datang setelah perseroan menerima penyertaan modal negara (PMN) yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 116 tahun 2021.
"Dengan diterimanya PP PMN tersebut, maka pernyataan efektif OJK dapat segera diperoleh dan proses rights issue dapat segera dilaksanakan," kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya, Taufik Hendra Kusuma, dalam keterangan resmi, Kamis (16/12).
Sebagai informasi, dalam PP PMN tersebut, pemerintah menilai bahwa Waskita Karya perlu memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usahanya dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional serta penyelesaian Proyek Strategis Nasional di bidang jalan tol.
Berdasarkan beleid itu pula, ditegaskan bahwa PMN yang disuntikkan ke dalam modal saham Waskita sebesar Rp7,90 triliun bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021.
Adapun nilai PMN tersebut ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh Menteri BUMN.
Seluruh dana yang diperoleh dari PMN sebesar Rp7,90 triliun akan digunakan untuk penyelesaian 7 ruas tol eksisting Waskita Karya, sedangkan dana publik sebanyak banyaknya sebesar Rp4 triliun akan digunakan sebagai modal kerja dan capex untuk emiten berkode WSKT tersebut maupun anak perusahaannya.