Jakarta, FORTUNE - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan salah satu modus peretasan atau serangan siber pada sektor perbankan khususnya Bank Pembangunan Daerah (BPD). Berdasarkan pemantauan dan analisa yang dilakukan PPATK, diketahui bahwa serangan siber dilakukan secara terstuktur dengan memanfaatkan kelemahan IT security bank.
Salah satu modusnya dengan mengimitasi script server yang digunakan untuk akses BI-Fast sehingga dana bank umum bisa dipindahkan tanpa verifikasi dari bank umum itu sendiri.
"Nah, biasanya pelaku peretasan memanfaatkan waktu akhir pekan, untuk melakukan aksinya karena rekonsiliasi data bank umum dan BI-Fast dilakukan di hari kerja," jelas Fithriadi selaku Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK dalam Seminar Nasional “Ancaman Cyber Crime di Era Digital Bagi Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia” di Pontianak (8/8).