Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggelar pertemuan dengan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan S. Lukminto, guna membahas langkah-langkah penyelamatan perusahaan tekstil tersebut setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
Pertemuan tersebut merupakan upaya awal untuk mengetahui kondisi terkini perusahaan dan menyusun strategi menyelamatkan Sritex dan 50.000 tenaga kerja yang bergantung pada operasionalisasi perusahaan.
Plt. Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT), Reni Yanita, mengatakan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan tenaga kerja Sritex.
"Kalau dibilang, kita yang pasti sih menyelamatkan terkait dengan tenaga kerjanya," ujar Reni saat ditemui usai pertemuan di Kemenperin, Jakarta, Senin (28/10).
Reni mengatakan pertemuan ini difokuskan untuk mengetahui kondisi Sritex saat ini. Langkah-langkah penyelamatan sedang disusun, dengan konsentrasi utama mempertahankan operasionalisasi pabrik yang saat ini masih berjalan normal.
Meskipun dalam status pailit, Sritex tetap beroperasi dan memiliki kontrak-kontrak tertentu yang harus dipenuhi. Dengan kondisi tersebut, menurut Reni, penting bagi pemerintah untuk memberikan kepastian kepada pihak ketiga yang berkontrak dengan perusahaan.