Jakarta, FORTUNE – Pemerintah diminta berhati-hati sebelum menerapkan kebijakan pelonggaran di masa pandemi. Salah satunya dalam penerapan wacana perluasan kebijakan tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di sejumlah gerbang masuk Indonesia.
Epidemiolog Universitas Indonesia (UI), Tri Yunis Miko Wahyono, mengatakan bahwa prisip kehati-hatian memang akan membuat aktivitas pergerakkan masyarakat sedikit melambat, namun hal ini sangat penting untuk dilakukan.
“Masyarakat perlu bersabar. Di bandara misalnya, kalau ada ketentuan tes. Begitu juga penerapan prokes di hotel, harus dipikirkan konsep kehati-hatian,” ujarnya kepada Fortune Indonesia, Rabu (23/3).
Kehati-hatian ini menurutnya perlu diterapkan sebelum penyebaran virus Covid-19 beserta turunannya dipastikan melandai. Oleh karena itu, pemerintah dituntut memiliki kebijakan yang tepat guna menjamin keamanan dan kesehatan masyarakat.