Epidemiolog Minta Pemerintah Hati-hati Terapkan Pelonggaran Pandemi

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah diminta berhati-hati sebelum menerapkan kebijakan pelonggaran di masa pandemi. Salah satunya dalam penerapan wacana perluasan kebijakan tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di sejumlah gerbang masuk Indonesia.
Epidemiolog Universitas Indonesia (UI), Tri Yunis Miko Wahyono, mengatakan bahwa prisip kehati-hatian memang akan membuat aktivitas pergerakkan masyarakat sedikit melambat, namun hal ini sangat penting untuk dilakukan.
“Masyarakat perlu bersabar. Di bandara misalnya, kalau ada ketentuan tes. Begitu juga penerapan prokes di hotel, harus dipikirkan konsep kehati-hatian,” ujarnya kepada Fortune Indonesia, Rabu (23/3).
Kehati-hatian ini menurutnya perlu diterapkan sebelum penyebaran virus Covid-19 beserta turunannya dipastikan melandai. Oleh karena itu, pemerintah dituntut memiliki kebijakan yang tepat guna menjamin keamanan dan kesehatan masyarakat.
Uji coba kebijakan
Sebelum mengetahui efektivitas kebijakan yang akan diterapkan secara luas, pemerintah perlu lebih dulu melakukan uji coba. Menurut Miko, proses uji coba kebijakan–seperti kebijakan tanpa karantina–harus dilakukan secara benar dengan mencermat i setiap perkembangan kasus yang terjadi.
“Harus dilakukan pengamatan, baik itu variannya, kemudian jumlah kasusnya. Nah, kalau ada varian baru seperti Deltacron, WHO langsung memperingatkan semua negara untuk hati-hati. Lalu ini ada kemungkinan Alfacron akan merebak. Jadi ada banyak kemungkinan-kemungkinan terjadi dan harus dievaluasi,” kata Miko.