Pulih dari Pandemi, Indonesia Naik Kelas jadi Negara Menengah Atas

Jakarta, FORTUNE - Indonesia kembali masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas atau Upper Middle-Income Country (UMIC) di tengah berbagai tekanan dan ketidakpastian global. Hal ini terungkap dalam rilis Bank Dunia pada 1 Juli 2023.
Menurut Bank Dunia, Gross National Income (GNI) atau pendapatan nasional bruto per kapita Indonesia paa 2022 naik 9,8 persen menjadi US$4.580 dibandingkan 2021 yang tercatat US$4.170. "Indonesia berhasil naik menjadi upper-middle income country, bahkan di saat ambang batas klasifikasinya naik mengikuti kenaikan inflasi global," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu.
Meskipun ambang batas klasifikasi UMIC tahun 2022 naik menjadi US$4.466 bila dibandingkan 2021: US$4.256; 2020: US$4.096 dan 2019: US$4.046, pemulihan ekonomi yang kuat disebut menempatkan Indonesia kembali sebagai kelas menengah atas.
Sebelumnya, Indonesia sempat masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas di tahun 2019 dengan GNI per kapita sebesar US$4.070. Namun, pandemi COVID-19 yang menghentikan hampir seluruh aktivitas ekonomi dunia, menurunkan posisi Indonesia ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah bawah (Lower-Middle Income Country/LMIC) pada 2020.