Jakarta, FORTUNE - Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dekrit pada Senin (4/4) yang menerapkan pembatasan visa bagi warga yang berasal dari negara-negara yang dianggap tidak bersahabat dengan Rusia. Hal itu merupakan tanggapan atas sanksi terkait invasi negaranya ke Ukraina.
Melansir Reuters, keputusan tersebut mulai berlaku pada Senin (4/4). Dekrit tersebut juga memerintahkan Kementerian Luar Negeri Rusia dan badan-badan lain untuk memberlakukan pembatasan masuk pribadi pada "warga negara asing dan orang-orang tanpa kewarganegaraan yang melakukan tindakan tidak bersahabat terhadap Rusia".