Jakarta, FORTUNE - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menjadi sorotan di media sosial. Kali ini, kegeraman warganet bersumber dari penanganan dan pengenaan bea masuk atas barang yang dibawa/dikirim dari luar negeri.
Salah satunya Fatimah Zahratunnisa, seorang warga negara Indonesia (WNI) yang pernah menang kontes menyanyi di salah satu stasiun televisi Jepang pada 2015.
Delapan tahun silam, ungkapnya melalui akun Twitter @zahratunnisaf, Fatimah dijegal Bea Cukai ketika hendak menerima piala yang dikirimkan panitia kepadanya. Ia mengaku ditagih pajak Rp4 juta untuk menerima piala tersebut. Padahal, kata dia, hanya itulah hadiah satu-satunya dari lomba tersebut. "Menang lomba kok nombok," demikian keluhnya di akun tersebut, dikutip Jumat (24/3).
Namun, bukan hal tersebut yang membuatnya emosi. Sebab, dengan berbagai usaha, ia akhirnya bisa melalui prosedur berbelit dan membuktikan bahwa piala tersebut adalah hadiah—sehingga tidak kena pajak atau bea masuk.
Kegeramannya terpantik lantaran pertanyaan seorang petugas yang seolah-olah ingin menarik pungutan liar (pungli).
"Tapi, ya, meskipun mereka akhirnya percaya aku menang lomba, masih ditanya lagi, “kamu ada uang berapa sekarang? Bisa bayar berapa?” WAH KACAU EMOSI BGT hadiah sendiri masa disuruh bayar?!" demikian tulisnya dalam sebuah utas.
Kementerian Keuangan pun buka suara soal kejadian ini. Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, lewat unggahan Twitter meminta maaf dan mengaku menyesal dengan pengalaman yang diterima Fatimah. Melalui akun itu Yustinus mengatakan jajaran Kemenkeu ke depannya akan berkomitmen melakukan perbaikan pelayanan Bea Cukai.