Jakarta, FORTUNE – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap tentang modus importir dalam hal penjualan kuota yang telah mereka dapatkan kepada pengusaha lain. Praktik tersebut disinyalir memperlambat realisasi impor bawang putih.
Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, mengatakan ada pengusaha yang kerap melakukan jual-beli kuota izin impor bawang putih. Padahal pemerintah telah memberikan izin untuk mengimpor.
“Ini yang menyebabkan keterambatan, dan ini perlu diantisipasi. Para importir yang sudah punya kuota perlu dikumpulkan,” kata dia dalam rapat pengendalian inflasi daerah, Selasa (4/6).
Data Kementerian Perdagangan per 3 Juni 2024 menunjukkan realisasi impor bawang putih baru mencapai 162.139 ton dari persetujuan impor (PI) yang telah terbit yang mencapai 349.290 ton. Pemerintah telah menetapkan kuota impor bawang putih pada 2024 mencapai 665.025 ton.