Jakarta, FORTUNE – Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif R Hakim mengatakan, usaha mikro sebagai salah satu pilar perekonomian di Indonesia tidak luput dari sasaran pemberian insentif. Melalui Banpres Produktif bagi Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan sejak tahun 2020 hingga tahun ini pemerintah berharap pelaku usaha agar dapat tetap bertahan menghadapi dampak pandemi Covid-19.
“Hingga September 2021, telah terealisasi sebesar Rp15,24 triliun dan diberikan kepada 12,7 juta pelaku usaha yang artinya bahwa Program BPUM 2021 ini telah terealisasi sebesar 99,2 persen," kata dia dalam keterangan resmi, Kamis (9/9).
Adapun alokasi anggaran untuk BPUM pada tahun 2021 mencapai Rp15,36 triliun ditujukan ke 12,8 juta pelaku usaha dengan dua tahap penyaluran. Sebelumnya, pada tahun 2020, alokasi BPUM mencapai Rp28,8 triliun untuk 12 juta pelaku usaha dengan masing-masing mendapat Rp2,4 juta.