RUPTL 2021-2030 Disahkan, Porsi EBT Naik Jadi 51%

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah dan PLN akhirnya menyepakati Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030. Kebijakan itu disahkan dalam Keputusan Menteri ESDM nomor 188/K/HK.02/MEM.L/2021.
Direktur Utama PT PLN (Persero), Zulkifli Zaini, mengatakan proses penyusunan RUPTL yang dimulai sejak 18 Agustus 2020 baru rampung dibahas pada 27 September 2021 setelah mengalami empat kali revisi.
Lamanya proses pembahasan disebabkan ketidakpastian permintaan akibat pandemi Covid-19. Hal tersebut membuat realisasi pertumbuhan listrik tahun lalu terkontraksi 0,79 persen.
Lantaran itu pula, hingga 2030 RUPTL baru ini memproyeksikan pertumbuhan listrik rata-rata sebesar 4,9 persen per tahun, lebih rendah daripada RUPTL 2019-2028 dengan rata- rata 6,4 persen per tahun.
Di sisi lain, sejalan dengan upaya mencapai bauran energi baru terbarukan 23 persen pada 2025 serta peralihan menuju zero carbon pada 2060, RUPTL 2021-2030 juga diarahkan pada peningkatan porsi EBT menjadi 51 persen dalam sistem ketenagalistrikan nasional.
"RUPTL ini adalah RUPTL paling green," ujar Zulkifli dalam konferensi pers virtual tentang Diseminasi RUPTL 2021-2030, Selasa (5/10), sembari menyebut istilah 'green' yang diasosiasikan dengan ramah lingkungan.
PLN memiliki beberapa inisiatif, dan beberapa yang tercakup dalam RUPTL tersebut adalah peningkatan keberhasilan COD PLTP (geothermal) dan PLTA yang berkontribusi besar terhadap bauran EBT, program Dediselisasi PLTD menjadi PLTS sebesar 1,2 GWp dengan baterai, pembangunan PLTS 4,7 GW dan PLTB 0,6 GW, serta implementasi co-firing biomassa pada PLTU.
Program selanjutnya setelah 2025 adalah penggantian pembangkit beban dasar yang sebelumnya dirancang menggunakan PLTU batu bara dengan PLT EBT Base 1 GW serta memensiunkan 1,1 GW PLTU Subcritical di Muarakarang, Priok, Tambaklorok dan Gresik pada 2030.
"Pengembangan pembangkit EBT juga harus memperhitungkan keseimbangan antara supply dan demand, kesiapan sistem, keekonomian, serta harus diikuti dengan kemampuan domestik untuk memproduksi industri EBT sehingga Indonesia tidak hanya menjadi importir EBT," ujarnya.
Porsi EBT Naik
Secara umum, RUPTL baru ini akan meningkatkan kapasitas sebesar 40,6 GW sehingga pembangkit terpasang 63,3 GW yang ada saat ini akan bertambah menjadi 99,2 GW hingga 2030. Dari 40,6 GW tersebut, mayoritas atau 51 persennya akan dipenuhi oleh pembangkit EBT. Porsi penambahan EBT tersebut juga lebih banyak dari RUPTL 2019-2028 sebesar 30 persen, serta draf RUPTL 2021-2030 sebelumnya sebesar 45 persen.
Berikut perinciannya:
- PLTA sebesar 10,39 GW atau 26 persen dari total tambahan kapasitas. Dengan demikian total kapasitas terpasang PLTA dalam bauran ketenagalistrikan nasional akan menjadi 15 persen atau sebesar 15,56 GW pada 2030.
- PLTP 3,35 GW atau 8 persen dari total penambahan kapasitas. Dengan demikian total kapasitas terpasang PLTP dalam bauran ketenagalistrikan nasional akan menjadi 6 persen atau sebesar 5,79 GW pada 2030.
- PLTS 4,68 GW atau 12 persen dari total penambahan kapasitas. Dengan demikian total kapasitas terpasang PLTS dalam bauran ketenagalistrikan nasional akan menjadi 5 persen atau sebesar 4,68 GW pada 2030.
- PLT EBT lainnya yang mencapai 1,48 GW atau sekitar 4 persen dari total penambahan kapasitas. Dengan demikian total kapasitas terpasang PLT EBT lainnya dalam bauran ketenagalistrikan nasional akan menjadi 2 persen atau sebesar 1,81 GW pada 2030.
- PLT EBT Base Load 1,01 GW atau 2 persen dari total kapasitas. Pada 2030 total PLT Base dalam bauran ketenagalistrikan nasional diperkirakan sebesar 1 persen.
- PLTU sebesar 13,81 GW atau 34 persen dari total penambahan kapasitas. Dengan demikian total kapasitas terpasang PLTP dalam bauran ketenagalistrikan nasional akan menjadi 45 persen atau sebesar 44,72 GW pada 2030.
- PLTG/MG/GU/D sebesar 5,83 GW atau 14 persen dari total penambahan kapasitas. Dengan demikian total kapasitas terpasang PLTP dalam bauran ketenagalistrikan nasional akan menjadi 26 persen atau sebesar 25,61 GW pada 2030.