Jakarta, FORTUNE – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) mengumumkan bahwa 2025 merupakan tahun terakhir mereka menjadi penyelenggara ibadah haji untuk jemaah Indonesia. Penyelenggara ibadah haji mulai 2026 akan digantikan oleh Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang sudah dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar mengatakan penyelenggaraan ibadah haji 2025 akan menjadi yang terakhir dikelola oleh Kemenag RI. Dalam pernyataannya, dia menegaskan komitmen untuk menjadikan tahun ini sebagai momentum yang penuh kedamaian dan kenyamanan bagi para jemaah haji Indonesia.
Menurut Peneliti Haji dan Umroh Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Dadi Darmadi, keputusan ini menandai langkah besar dalam tata kelola penyelenggaraan haji. Dia berharap hal itu membawa peningkatan kualitas layanan kepada jemaah Indonesia.
Selain itu, Dadi menilai bahwa transisi ini merupakan momentum penting untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap tata kelola haji di Indonesia.
“Pengelolaan ibadah haji selama ini menghadapi sejumlah tantangan, seperti transparansi dalam pengelolaan dana, alokasi kuota, hingga fasilitas di Tanah Suci,” ungkap Dadi dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (20/1).
Kemudian Dadi menyebut pengalihan penyelenggaraan haji dari Kemenag RI ke BPH mulai 2026 dapat menjadi reformasi paling progresif dalam tata kelola ibadah haji di Tanah Air. Meskipun langkah ini diharapkan bisa membawa peningkatan kualitas layanan, proses transisi tersebut juga harus diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan tantangan baru.