Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ilustrasi keberangkatan haji/Dok. haji.kemenag.go.id

Intinya sih...

  • Kemenag RI mengumumkan 2025 sebagai tahun terakhir penyelenggaraan ibadah haji, digantikan oleh BPH yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
  • Keputusan ini menandai langkah besar dalam tata kelola penyelenggaraan haji, diharapkan membawa peningkatan kualitas layanan kepada jemaah Indonesia.
  • Catatan penting untuk perbaikan penyelenggaraan haji ke depan meliputi reformasi tata kelola dan transparansi, perbaikan fasilitas di Tanah Suci, peningkatan pelatihan jemaah haji, dan pengawasan independen.

Jakarta, FORTUNE –  Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) mengumumkan bahwa 2025 merupakan tahun terakhir mereka menjadi penyelenggara ibadah haji untuk jemaah Indonesia. Penyelenggara ibadah haji mulai 2026 akan digantikan oleh Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang sudah dibentuk Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar mengatakan penyelenggaraan ibadah haji 2025 akan menjadi yang terakhir dikelola oleh Kemenag RI. Dalam pernyataannya, dia menegaskan komitmen untuk menjadikan tahun ini sebagai momentum yang penuh kedamaian dan kenyamanan bagi para jemaah haji Indonesia.

Editorial Team

Tonton lebih seru di