Jakarta, FORTUNE – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, mengklarifikasi kabar yang menyebutkan bahwa banyak wisatawan mancangara (wisman) asal Australia yang membatalkan kunjungannya ke Indonesia terkait travel warning karena pengesahaan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Kebijakan ini antara lain menyebutkan perihal aturan hukuman kohabitasi dan seks di luar nikah.
“Yang mereka (Australia) sampaikan bukan travel warning, tapi ada penyampaian perkembangan UU KUHP dan sudah diklarifikasi,” kata Sandiaga usai rapat terbatas, Senin (20/12). “Kita pastikan, kegiatan wisatawan Australia kita akan lindungi ranah privat mereka dan kegiatan pariwisata mereka, kita pastikan berlangsung nyaman.”
Pemerintah Australia melalui dinas Imigrasinya mengeluarkan imbauan kepada warganya (travel advice) untuk lebih berhati-hati saat berkunjung ke Indonesia, terutama karena penerapan Undang-Undang yang baru saja disahkan ini.
Ia pun memastikan belum ada pembatalan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia. "Selain itu wisatawan nusantara (wisnus) juga terus meningkat seiring dengan Nataru dan ini akan terus kami sosialisasikan,” ujar Sandiaga.