Sandiaga: Pemerintah Rugi US$1.500/Orang Bila Cukai Konser Diterapkan

Jakarta, FORTUNE – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno memperkirakan pemerintah berpotensi kehilangan US$1.500 atau setara Rp24,48 juta (kurs Rp16.318,99 per dolar AS) per orang dari tiap kunjungan, bila menerapkan cukai untuk tiket konser.
Menurutnya, wacana ini harus benar-benar memperhitungkan biaya dan manfaat dari sebuah ekosistem, seperti konser. “Narasi yang kita mainkan ke luar negeri adalah kita berdaya saing. Tiket konser kita sekarang jauh lebih mahal daripada negara-negara lain dan pengelolaan dari ekosistem juga belum efisien,” ujar Sandiaga kepada media, usai Weekly Brief Kemenparekraf, Senin (29/7).
Meski pemerintah sedang membutuhkan ruang fiskal yang lebih luas, namun penerapan cukai pada tiket konser dinilai kurang tepat. ”Saya melihat terkadang ’menembak’ kaki kita sendiri. Kita lagi bangun di satu sisi, kita kirim narasi negatif pada sisi lain,” kata Menparekraf. “Jangan sampai merugikan.”
Di tengah keluhan pelaku industri konser saat ini soal beban pajak yang cukup berat, isu cukai pada konser dinilai bakal memberatkan. Apalagi, ini diterapkan dalam kondisi di mana Indonesia tengah menaikkan daya saing sebagai venue konser internasional, dalam kompetisi dengan negara tetangga, seperti Singapura.