Jakarta FORTUNE - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pemerintah tengah menyiapkan visa khusus bagi digital nomad untuk mendorong kunjungan turis mancanegara dan pariwisata bernilai tinggi.
Visa khusus tersebut akan membolehkan para pekerja jarak jauh di Bali tinggal dalam jangka waktu lama tanpa harus memperpanjang visa tiap beberapa bulan dan menghilangkan risiko deportasi cepat karena melanggar aturan.
Selain itu, masa berlakunya juga akan menjadi yang terlama dibandingkan visa yang ditawarkan di 33 negara lain termasuk Jerman, Meksiko, Barbados dan Estonia.
"Indonesia mencoba menargetkan tiga hingga empat juta [pengunjung] dengan masa tinggal yang lebih lama dan kualitas belanja yang lebih baik,” kata Sandiaga dalam wawancara kepada Bloomberg, dikutip Fortune.com Selasa (7/6).
Data yang dikumpulkan oleh profesor Harvard Business School Raj Choudhury menemukan bahwa sebagian besar visa digital nomad menawarkan masa tinggal 1-2 tahun, sementara yang terlama mencapai empat tahun. Sebagian besar program visa pengembara digital formal tersebut juga membebaskan pemegang visa dari pajak penghasilan lokal.
Di Indonesia, kata Sandiaga, pembebasan pajak penghasilan untuk digital nomad juga akan diberlakukan untuk menurunkan risiko pajak berganda dan meringankan pekerja jarak jauh yang tinggal di Indonesia.
Hingga saat ini, Indonesia, dan negara-negara Asia Tenggara lainnya memang sedang mencoba untuk menghidupkan kembali sektor pariwisatanya setelah bertahun-tahun jumlah kunjungan wisatawan anjlok akibat pembatasan perjalanan.
Awal tahun ini, Bank Pembangunan Asia (ADB) memperkirakan bahwa 9 juta orang menganggur akibat pandemi, di mana sebagiannya kehilangan pekerjaan di bidang perhotelan dan pariwisata. Karena itu lah, negara-negara Asia Tenggara menghapus pembatasan perjalanan awal tahun ini dalam upaya untuk memenangkan kembali pengunjung internasional.