Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat konfernsi pers pembentukan satgas pengawasan barang tertentu dan tata niaga impor di Kemendag, Jumat (19/7). (Eko Wahyudi/ Fortune Indonesia)

Intinya sih...

  • Kementerian Perdagangan membentuk Satgas pengawasan barang impor ilegal
  • Didasari keluhan pelaku usaha terkait produk ilegal yang merugikan
  • Satgas terdiri dari 11 kementerian dan lembaga untuk mengawasi pasar impor

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi membentuk satuan tugas (Satgas) pengawasan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor untuk mengawasi barang-barang impor ilegal yang tidak sesuai aturan.

Satgas ini akan menyasar para importir dan distributor yang memasukan barang ke Indonesia.

Editorial Team

Tonton lebih seru di