Jakarta, FORTUNE – Kenaikan harga pangan yang terjadi belakangan nyatanya melemahkan konsumen rumah tangga dan turut menekan daya beli para petani.
“Kenaikan harga pangan belum tentu berdampak positif bagi pendapatan petani karena petani Indonesia rata-rata menguasai lahan yang kecil. Hampir 60 persen rumah tangga pertanian mengelola lahan yang luasnya kurang dari 0,5 hektare atau masuk dalam kategori gurem,” kata Head of Agriculture Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Aditya Alta dalam pernyataannya, Senin (5/9).
Penelitian CIPS menyebutkan dua per tiga petani di Indonesia adalah net food consumers. Artinya para petani juga mengonsumsi dan membeli pangan lebih banyak dari pada pangan yang mereka tanam. Untuk itu, harga pangan yang tinggi akan memengaruhi daya beli para petani.
Petani kecil menyumbang sekitar 90 persen dari toal produksi beras di Indonesia. Berdasarkan data BPS, Nilai Tukar Petani (NTP) pada Agustus 2022 adalah 106,31 atau naik 1,97 persen dibandingkan dengan NTP bulan sebelumnya.
Namun demikian, jika dilihat lebih mendalam NTP petani tanaman pangan hampir selalu mengalami defisit (<100). Sepanjang Januari-Agustus 2022, NTP petani tanaman pangan hanya 97,97. Nilai ini merupakan penurunan dari NTP petani tanaman pangan sepanjang 2021, yaitu 98,21.