Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menginisiasi Program Restrukturisasi Mesin/Peralatan pada Industri Penyempurnaan dan Pencetakan Kain. Program ini dilakukan untuk membantu memulihkan industri tekstil yang terdampak pandemi Covid-19. Pasalnya, industri ini pada tahun 2020 menjadi penghasil devisa dengan nilai ekspor US$10,55 miliar dan menyerap tenaga kerja sejumlah 3,43 juta orang.
“Program ini kami luncurkan sebagai salah satu insentif bagi sektor industri TPT (Tekstil dan Produk Tekstil) untuk meningkatkan kinerja di masa pandemi, serta sebagai bagian dari implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Kamis (9/2).
Melalui pemberian insentif investasi ini, Kemenperin menstimulus industri untuk menggunakan mesin dan/atau peralatan yang lebih modern dan ramah lingkungan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing industri TPT yang merupakan salah satu sektor prioritas penerapan Industri 4.0 dalam peta jalan Making Indonesia 4.0.
