Serapan Dana Bencana Lebihi Alokasi, Strategi Pembiayaan Perlu Diubah

Jakarta , FORTUNE - Kepala Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral BKF Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yogi Rahmayanti, mengatakan serapan dana cadangan penanggulangan bencana hampir selalu lebih tinggi dari alokasi APBN. Hal tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan untuk mentransformasi strategi pembiayaan penanggulangan bencana di Indonesia.
Sebagai gambaran, pada 2018 serapan anggaran mencapai Rp7 triliun atau 175,1 persen dari alokasi Rp4 triliun. Kemudian, pada tahun selanjutnya, serapan anggarannya mencapai Rp10,36 triliun atau 207,3 persen dari alokasi Rp5 miliar.
Tahun lalu, serapan anggaran berkurang menjadi Rp2,97 triliun atau 77,7 persen dari alokasi Rp3,82 triliun. Namun, pada 2021 dan 2022 terjadi peningkatan serapan anggaran masing-masing Rp4,33 triliun atau 86,7 persen dari alokasi Rp5 triliun dan Rp4,9 triliun atau 98,2 persen dari alokasi Rp5 triliun.
"Tiap tahun kita alokasikan dana cadangan penanggulangan bencana. Hampir tiap tahun itu terpakai semua. Hanya ada beberapa tahun yang kita menyisakan sedikit. Di banyak tahun itu. Seperti 2018 kemudian 2019 ini jauh terlampau dari apa yang kita cadangkan," ujarnya dalam seminar bertajuk Disaster Risk Financing amd Insurance & Adaptive Social Protection Implementation in Indonesia, Senin (10/7).