Jakarta, FORTUNE - Setelah 32 tahun Indonesia bebas dari penyakit mulut dan kuku, penyakit pada hewan itu datang kembali ke Tanah Air. Penyakit ini ditemukan di Jawa Timur.
Kabar itu pertama kali diketahui ketika dari beredarnya Surat Edaran Dinas Peternakan Pemprov Jawa Timur No 524.3/5201/122.3/2022 tentang Laporan Kejadian Penyakit Menular Akut Pada Ternak di Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) per tanggal 5 Mei 2022. Dilaporkan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang dimulai 27 April 2022 di Kabupaten Gresik pada 402 sapi potong. Hingga 3 Mei 2022, PMK dilaporkan menyerang 1.247 sapi potong di Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah segera mengambil langkah penanganan dan pencegahan penularan pada hewan peka, seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi.
Pihaknya pun secara aktif melakukan upaya pencegahan terhadap penyebaran penyakit ini. “Dua Laboratorium utama kita, Balai Besar Veteriner Wates dan Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya sebagai Lab rujukan PMK telah dari awal aktif melakukan tracing kasus ini. Saat ini kami koordinasi dengan Pemda Jawa Timur untuk melakukan lockdown zona wabah,” kata dia, Minggu (8/5).
Dia menjelaskan, awal kasus ini diketahui dengan melakukan pemeriksaan PCR. Dalam sample yang dikumpulkan ternyata terdapat positif PMK. Kementerian pertanian pun berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan empat Bupati yang termasuk dalam wilayah wabah.
Adapun, Indonesia bebas PMK tahun 1986, tetapi memerlukan empat tahun mendapatkan pengakuan internasional dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia atau Office International des Epizooties (OIE) tahun 1990. Sebelumnya, Indonesia sejajar dengan puluhan negara yang bebas PMK, seperti Amerika Serikat, negara-negara Eropa, Australia, dan Selandia Baru.