Jakarta, FORTUNE - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menyampaikan perkembangan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di tahun 2026.
Dalam hal ini, Menaker Yassierli mengusulkan aturan range atau rentang angka tertentu sebagai panduan dalam menetapkan UMK. Skema ini disebut sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
Berikut informasi mengenai kebijakan formula perhitungan UMP 2026 yang menjadi sorotan publik.
