Jakarta, FORTUNE - Pemerintah mewaspadai potensi penyelewengan penjualan minyak goreng curah dikemas dengan kemasan premium oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab demi mendapatkan keuntungan besar.
"Yang perlu diwaspadai adalah, jangan sampai nanti minyak goreng curah itu pindah ke premium," kata Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, di sela-sela kunjungan kerja di Kota Malang seperti dikutip dari Antara, Rabu (23/3).
Menurut dia, praktik penjualan minyak goreng curah yang dikemas dalam kemasan premium patut diwaspadai. Pemerintah saat ini juga terus melakukan pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik penimbunan komoditas tersebut.
Selain ada potensi penyelewengan, harga minyak goreng curah di berbagai kota masih tinggi dan stoknya langka. Padahal, Kementerian Perdagangan telah mengatur harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter atau setara dengan Rp 15.500 per kilogram mulai 16 Maret.
Berikut kondisi ketersediannya minyak goreng di berbagai daerah di Indonesia.