Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ilustrasi minyak goreng curah. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah mewaspadai potensi penyelewengan penjualan minyak goreng curah dikemas dengan kemasan premium oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab demi mendapatkan keuntungan besar.

"Yang perlu diwaspadai adalah, jangan sampai nanti minyak goreng curah itu pindah ke premium," kata Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, di sela-sela kunjungan kerja di Kota Malang seperti dikutip dari Antara, Rabu (23/3).

Menurut dia, praktik penjualan minyak goreng curah yang dikemas dalam kemasan premium patut diwaspadai. Pemerintah saat ini juga terus melakukan pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik penimbunan komoditas tersebut.

Selain ada potensi penyelewengan, harga minyak goreng curah di berbagai kota masih tinggi dan stoknya langka. Padahal, Kementerian Perdagangan telah mengatur harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter atau setara dengan Rp 15.500 per kilogram mulai 16 Maret.

Berikut kondisi ketersediannya minyak goreng di berbagai daerah di Indonesia.

Harga minyak goreng curah di Jakarta sentuh Rp20 ribu per kilogram

Jakarta tak luput dari masalah minyak goreng curah. Di Pasar Palmerah dan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, contohnya, para pedagang minyak goreng curah menyatakan stok yang mereka miliki terbatas.

Harga yang mereka tawarkan pun belum sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah. Mereka menjual satu bungkus minyak berukuran 1 kilogram seharga Rp20 ribu.

Madiun alami kelangkaan minyak goreng curah

Editorial Team

Tonton lebih seru di