Jakarta, FORTUNE - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali jadi sorotan di media sosial. Kali ini, musababnya adalah pengakuan pesinden kondang, Soimah Pancawati, yang pernah didatangi petugas pajak bersama dua debt collector. Dalam siniar Blakasuta bersama Puthut EA dan Butet Kertaradjasa, Soimah berkeluh-kesah bahwa ia diperlakukan seolah-olah seperti penjahat dan dituding menghindari petugas pajak.
Salah satu masalah yang diungkit berkenaan dengan pembilan rumah yang harganya lebih murah dari nilai jual objek pajak (NJOP) di suatu wilayah. "Bapak selalu dapat surat, sampai khawatir karena tidak tahu apa-apa. Akhirnya datang orang pajak bawa debt collector, gebrak meja. Bawa dua debt collector," ujar Soimah dalam video podcast tersebut.
Menurut Soimah, perlakuan petugas pajak dimaksud terjadi sejak 2015, dan hingga kini masih menyisakan kekesalan baginya sebagai wajib pajak. Pasalnya, aku Soimah, ia selalu berupaya membayar dan melaporkan pajak tepat waktu.
Merespons hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam unggahan akun Instagramnya mengaku telah mendapat video cuplikan kekesalan dan kekecewaan Soimah tersebut dari Butet Kertaradjasa, dan meminta tim DJP mengusut dan meneliti masalah yang dialami Soimah.
"Saya meminta tim @ditjenpajakri melakukan penelitian masalah yang dialami Bu Soimah," kata Sri Mulyani dikutip dari akun Instagram miliknya, Senin (10/4).
Sri Mulyani juga melampirkan video penjelasan dari pihak Ditjen Pajak dalam unggahan tersebut. Ia berharap video penjelasan tersebut bisa memberi kejelasan bagi masyarakat Indonesia berkaitan dengan polemik perpajakan saat ini.
"Kami akan terus melakukan perbaikan pelayanan. Terima kasih atas masukan dan kritikan yang konstruktif. Untuk Indonesia yang lebih baik," kata Sri Mulyani.