Jakarta, FORTUNE - Bank Indonesia (BI) kembali menerbitkan instrumen moneter untuk memperdalam pasar keuangan domestik dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Setelah pada September lalu merilis sekuritas rupiah (SRBI), kini BI menerbitkan dua instrumen sekaligus, yakni Sekuritas Valutas Asing BI (SVBI) dan Sukuk Valas BI (SUVBI).
Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan dua instrumen tersebut dikeluarkan sebagai salah satu resep untuk menjaga stabilitas moneter di tengah tingginya ketidakpastian global yang dipicu perang Israel-Palestina.
"Kondisi globalnya semakin tidak menentu dan semakin tinggi, kami menakar, 'OK, intervensi cukup enggak? Ditambah SRBI cukup enggak?' Jawaban kami, kami perlu tambahin yaitu adalah penguatan resepnya tadi," ujarnya dalam konferensi pers Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Oktober 2023, Kamis (19/10).
SVBI merupakan surat berharga dalam valuta asing yang diterbitkan BI sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek (kurang dari setahun) dengan menggunakan underlying asset berupa surat berharga dalam valas yang dimiliki BI. Sementara, SUVBI merupakan instrumen serupa yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah.
Karakteristik dua instrumen tersebut adalah berjangka waktu satu sampai 12 bulan, diterbitkan tanpa warkat, dapat dipindahtangankan, dan dapat dimiliki oleh penduduk atau bukan penduduk di pasar sekunder.
"BI punya aset valas dalam bentuk cadangan devisa. Itu kita gunakan sebagai underlying dan kita terbitkan SVBI dan SUVBI. Dengan tenor 1, 3, 6, 9, dan 12 untuk SVBI. Untuk SUVBI sementara ini adalah 1, 3, 6 dulu tapi kalau pasarnya besar, kita bisa perpanjang jadi 12 bulan," kata Perry.