Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Agustus 2022 masih mencatatkan surplus Rp107,4 triliun atau 0,58 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Surplus tersebut berasal dari realisasi pendapatan negara yang lebih tinggi dari belanjanya. Pendapatan negara mencapai Rp1.764,4 triliun atau naik 49,8 persen dibandingkan Agustus 2021 (year on year/yoy) yang sebesar Rp1.177,8 triliun. Sementara belanja negara baru Rp1.657 triliun atau tumbuh 6,2 persen (yoy) dari akhir Agustus 2021 yang Rp1.560,8 triliun.
"Dengan surplus ini dan penerbitan utang yang jauh lebih rendah, menjadikan strategi APBN kita sangat sesuai dengan tantangan yang berasal biaya dana yang tinggi, guncangan sektor keuangan, maupun tren kenaikan suku bunga dan penguatan dolar AS," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Senin (27/9).
Secara terperinci, pendapatan negara berasal dari penerimaan perpajakan yang meningkat 53,2 persen (yoy) menjadi Rp1.378 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang naik 38,9 persen (yoy) menjadi Rp386 triliun.
Penerimaan perpajakan sendiri meliputi penerimaan pajak Rp1.171,8 triliun atau tumbuh 58,1 persen (yoy) serta kepabeanan dan cukai Rp206,2 triliun yang meningkat 30,5 persen (yoy).
Sementara itu, belanja negara yang sebesar Rp1.657 triliun terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp1.178,1 triliun atau naik 8,3 persen (yoy) dan transfer ke daerah Rp478,9 triliun atau meningkat 1,3 persen (yoy).
"Kami akan terus menjaga APBN, termasuk pembayaran subsidi dan kompensasi yang diperkirakan akan melonjak tinggi pada triwulan III dan triwulan IV tahun 2022, yang akan menggunakan penerimaan negara kita yang sangat baik," katanya.