Sri Mulyani Dukung Dana LPDP buat Tangani Kekerasan terhadap Perempuan

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyoroti angka kekerasan terhadap perempuan yang mencapai 3.600 kasus sepanjang 2022. Menurutnya, tingginya angka tersebut didominasi oleh kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Lewat unggahan pada akun resmi @smindrawati di Instagram, Sri Mulyani menyampaikan bahwa informasi tersebut dia dapatkan dari Komisi Nasional (Komnas) Perempuan yang menyambangi kantornya, Rabu (11/1).
Ia juga menyampaikan keprihatinannya dan mendukung gagasan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menangani dan mencegah kasus-kasus tersebut. Gagasan dimaksud berkaitan dengan penggunaan dana pada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) agar dapat mengakomodasi kebutuhan akan tenaga konseling dari isu kekerasan terhadap perempuan.
"Begitu juga perbaikan fasilitas seperti call center untuk pengaduan, dan penanganan korban kekerasan dan fasilitas perkantoran lainnya," tulis Sri Mulyani.
Sang Bendahara Negara juga menyampaikan keprihatinannya terhadap penanganan bencana yang tidak memperhatikan gender, perempuan pekerja informal seperti pembantu rumah tangga (PRT) dan pekerja rumahan yang belum mendapatkan perlindungan, hingga kesenjangan penghasilan antara laki-laki dan perempuan.
"Kekerasan seksual di tempat kerja banyak terjadi. Ada lagi kekerasan berbasis gender online—kasus yang sedang marak ini timbul sebagai dampak dari perkembangan teknologi dan informasi yang makin masif," jelasnya.
Di Kementerian Keuangan sendiri, kasus kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja adalah tindakan pelanggaran berat. Karena itu, kementerian tersebut telah mengeluarkan surat edaran ihwal zona bebas kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja.
"Saya harap inisiatif serupa juga dilakukan secara baik di instansi pemerintah maupun swasta," katanya.