Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers APBN KiTa di Jakarta, Rabu (11/12). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Intinya sih...

  • Menteri Keuangan Sri Mulyani: Belanja pajak pembebasan PPN tahun ini mencapai Rp231 triliun, naik menjadi Rp265,6 triliun jika PPN naik menjadi 12 persen.
  • Pembebasan PPN berlaku untuk barang-barang kebutuhan pokok dan jasa lainnya seperti pendidikan, kesehatan, angkutan umum, dan listrik.
  • PPN merupakan kontributor terbesar penerimaan pajak dalam APBN dengan persentase mencapai 25,7 persen, tumbuh 6,9 persen (neto) menjadi Rp434,67 triliun pada November 2024.

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, belanja pajak yang digelontorkan pemerintah untuk pembebasan PPN pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp231 triliun. Sementara itu, jika PPN naik menjadi 12 persen sesuai skenario awal, tanpa adanya perlakuan khusus terhadap barang-barang yang dianggap tidak mewah, maka belanja pajaknya akan meningkat menjadi Rp265,6 triliun.

"Nilai dari barang dan jasa yang tidak dipungut PPN-nya itu terhadap penerimaan yang kita sebutkan sebagai fasilitas, untuk tahun ini diperkirakan mencapai Rp231 triliun. PPN yang tidak diperoleh dari barang dan jasa yang PPN-nya dinolkan, meskipun Undang-Undang menyebutkan PPN sebesar 11 persen," jelasnya dalam konferensi pers APBN KiTA, Rabu (11/12).

Editorial Team

Tonton lebih seru di