Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan proses Indonesia untuk bergabung menjadi anggota penuh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menuai dukungan dari perwakilan negara-negara dalam kelompok tersebut.
Hal itu dia sampaikan usai menghadiri undangan Council Meeting dari Sekretaris Jenderal OECD, Mathias Cormann, di Paris pada Selasa (10/10).
Dalam pertemuan dimaksud, dia berkesempatan untuk membahas kondisi terkini perekonomian Indonesia serta kemajuan reformasi ekonomi yang telah dilakukan pemerintah.
"Selama diskusi, seluruh perwakilan negara anggota mendukung penuh proses aksesi Indonesia ini. Jika aksesi ini sukses, Indonesia akan menjadi negara Asia ketiga yang menjadi anggota OECD — setelah Jepang dan Korea Selatan," ujarnya dikutip dari unggahan akun Instagram @smindrawati.
Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa dia dengan tegas menjawab segala pertanyaan terkait aksesi Indonesia, mulai tentang standar-standar OECD, serta berbagai isu seperti komitmen menjelang Pemilu, kesenjangan, iklim, korupsi, hingga kemiskinan.
"Saya yakinkan, komitmen Indonesia dalam menjadi anggota OECD sangatlah bulat —langkah-langkah reformasi Indonesia di berbagai sisi akan terus berjalan," ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan sejumlah reformasi struktural di Indonesia dalam lebih dari 20 tahun terakhir dan meningkatnya kerja sama Indonesia dengan OECD menjadi modal penting bagi keyakinan dan kesiapan Indonesia dalam menjalani rangkaian proses aksesi untuk menjadi anggota OECD.
Meski demikian, dia menyadari bahwa proses aksesi menjadi anggota OECD akan membutuhkan waktu tahunan dalam memastikan bahwa Indonesia dapat memenuhi sejumlah standar kebijakan OECD bagi setiap calon anggota baru.
Dalam menunjang proses tersebut, pemerintah akan membentuk sebuah komite nasional yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) yang terkait.
Komite dimaksud akan berfokus pada identifikasi kebijakan dan peraturan yang diperlukan dalam memenuhi standar OECD, pengawasan (monitoring) atas proses persiapan, membangun kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait, mengembangkan strategi komunikasi internal dan eksternal, serta sejumlah kegiatan lain yang dibutuhkan dalam menunjang proses keanggotaan Indonesia.
Proses koordinasi domestik nantinya juga akan melibatkan pemangku kepentingan lainnya termasuk akademisi, NGO/CSO, maupun pihak swasta.
Dia juga menekankan bahwa komitmen menjadi anggota OECD sejalan dengan mandat konstitusi yang mendorong peran aktif Indonesia dalam kerja sama internasional.
"Indonesia siap untuk bekerja sama dengan anggota OECD dan mitra internasional lainnya dalam memperkuat kerja sama multilateral," kata Sri Mulyani.