Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menanggapi isu transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan. Isu tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD.
"Saya sudah komunikasi dengan Pak Mahfud dan pak Ivan dari PPATK (Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," ujarnya saat berkunjung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (9/3).
Terkait angka jumbo transaksi tersebut, ia mengaku belum mengetahuinya. Sebab, dalam surat resmi yang disampaikan PPATK, tidak tertera nominal transaksi.
"Kalau kembali ke Jakarta saya akan bicara dengan Pak Mahfud dan Pak Ivan agar saya dapat info yang sama dengan masyarakat. Menghitungnya bagaimana, data seperti apa. Karena dalam surat yang disampaikan ke saya yang ada lampiran 36 halaman tidak ada satu pun angka," katanya.
Ia juga berharap pada pertemuan tersebut agar diperjelas transaksi tersebut terkait masalah apa dan melibatkan siapa.
"Seperti kemarin Rafael Alun mengenai LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), ketidakpatuhan. Kami lakukan hukuman disiplin. Data kami share dengan KPK. Dari sisi penegakan hukum tetap dilakukan. Ada pembagian tugas dari sisi kami ASN, dari sisi penegakan hukum," ujarnya.