Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti minimnya regulasi sektor keuangan di tengah perubahan pola konsumsi dan digitalisasi yang sangat cepat di Indonesia. Padahal, sektor tersebut berkaitan erat dengan perlindungan konsumen dan berisiko menimbulkan masalah sistemik.

"Sektor keuangan ini yang justru mengalami perubahan sangat cepat dengan digital teknologi, namun banyak produk legislasinya belum jadi," ujarnya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (27/1)

Terlebih, sektor keuangan sangat rentan terdampak dengan dinamika perekonomian global. Ia mencontohkan, pengetatan moneter di negara-negara maju seperti Amerika Serikat hingga kondisi geopolitik yang terjadi antara Rusia dan Uni Eropa akan sangat berpengaruh terhadap stabilitas sistem keuangan domestik.

"Sektor keuangan belum tersentuh, terus terang. Produk hukum sektor keuangan banyak yang sangat audited entah capital markets, pensiun, atau lembaga keuangan bukan bank yang dari sisi mekanisme harus kita perbaiki," jelasnya.

Menurutnya, KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) di satu sisi melihat optimisme dalam perekonomian, namun tetap mewaspadai sentimen global. Lantaran itu, ia meminta Komisi XI turut bergerak dan berkontribusi dalam menyiapkan aturan perundang-undangan yang dapat mengakomodasi kebutuhan  serta reformasi sektor keuangan.

"Jadi kita harap dengan komisi XI kita bisa reformasi sektor keuangan sehingga keseluruhan fondasi ekonomi kita busa diperkuat dan tingkatkan dengan adanya pandemi dan perubahan teknologi yang lebih cepat," terangnya.

Reformasi Fiskal dan Independensi BI

Editorial Team

Tonton lebih seru di