Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kanan) bersalaman dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) disaksikan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi (kanan) usai memberikan keterangan pers Jumat (14/2). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Intinya sih...

  • Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan tidak akan ada PHK bagi pegawai honorer di lingkungan kementerian dan lembaga.
  • Efisiensi anggaran di K/L tidak akan mengurangi alokasi belanja untuk gaji tenaga honorer, tetap menjaga kualitas pelayanan publik.
  • Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 bertujuan menghemat anggaran sebesar Rp306,7 triliun dengan efisiensi pada K/L mencapai Rp256,1 triliun.

Jakarta, FORTUNE – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga (K/L) tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pegawai honorer.

"Kami tegaskan bahwa tidak ada PHK bagi tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (14/2).

Editorial Team

Tonton lebih seru di