NEWS

LKPP: Sejarah, Tugas, Fungsi, Visi, dan Misinya

Lembaga khusus mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah.

LKPP: Sejarah, Tugas, Fungsi, Visi, dan Misinyailustrasi logo LKPP (dok.lkpp)
24 October 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau disingkat LKPP adalah sebuah lembaga pemerintah nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI. 

Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan LKPP yang telah dirangkum secara komprehensif di bawah ini.

Apa itu LKPP?

LKPP
Ilustrasi LKPP (instagram.com/lkpp_ri)

LKPP adalah lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden RI. Lembaga ini memiliki sebuah tugas khusus, yakni untuk mengembangkan dan merumuskan kebijakan mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah.

LKPP dibentuk berdasar hukum Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2014 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah .

Adapun kepala LKPP yang bertugas memimpin lembaga saat ini bernama Hendar Prihadi. Hendar Prihadi berada di posisi ini menggantikan posisi Azwar Anas.

Sejarah LKPP

Kepala LKPP
ilustrasi Kepala LKPP (instagram.com/lkpp_ri)

Related Topics