Susul Bauksit, Jokowi Bakal Larang Ekspor Tembaga Pertengahan Tahun

Jakarta, FORTUNE - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan pelarangan ekspor mineral mentah (raw material) ke luar negeri. Setelah bijih bauksit yang dilarang pada Juni 2023, selanjutnya Jokowi bakal melarang ekspor bijih tembaga.
"Kalah di WTO (soal nikel) kita tambah lagi stop ekspor bauksit. Nanti pertengahan tahun kita akan tambah lagi stop ekspor tembaga. Kita harus berani seperti itu," kata Jokowi dalam sambutan acara HUT PDIP ke-50 yang disiarkan melalui kanal YouTube PDI Perjuangan, Selasa (10/1).
Pada 2021, Jokowi sempat mengungkapkan rencana untuk melarang ekspor bijih tembaga. Larangan ekspor tembaga sejatinya memperkuat ketentuan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). Komoditas tersebut dilarang ekspor dan wajib membangun hilirisasi di dalam negeri pasca tiga tahun terbitnya UU Minerba ini.
Tujuan Jokowi melarang kegiatan ekspor bijih atau mineral mentah ke luar negeri sebagai upaya untuk mendapatkan nilai tambah yang besar melalui hilirisasi, tak terkecuali hilirisasi tembaga.
Jokowi menyebutkan pekerjaan besar Indonesia ke depan adalah membangun sistem besar agar bahan baku mineral seperti nikel, bauksit, tembaga dan timah bisa betul-betul terintegrasi. "Bisa memproduksi barang jadi dan setengah jadi yang memberikan nilai tambah, utamanya lapangan kerja bagi rakyat," ujarnya.
Larangan ekspor nikel telah membuahkan hasil
Sebelumnya, Presiden Jokowi sejak tiga tahun lalu telah melarang ekspor bijih nikel ke luar negeri. Kegiatan larangan ekspor itu dibarengi dengan pengembangan hilirisasi di dalam negeri.
Dengan pelarangan ekspor itu, Jokowi mengatakan Indonesia mendapatkan lompatan nilai tambah yang signifikan. Dari yang sebelumnya Rp17 triliun menjadi Rp360 triliun pada 2021.
"Kemudian untuk bauksit kemarin kita umumkan di Desember setop juga mulai Juni 2023. Kita akan industrialisasikan di dalam negeri. Saya enggak tahu pasti lompatannya, tapi kurang lebih dari Rp20 triliun menjadi Rp60 triliun–70 triliun," kata Jokowi.
Jokowi juga mengungkapkan bahwa dengan larangan ekspor nikel ke luar negeri Indonesia digugat oleh Uni Eropa ke World Trade Organization (WTO). Namun, dalam perjalananya, Indonesia kalah dalam gugatan tersebut.
"Saya minta ke Bu Retno (Menteri Luar Negeri) untuk tidak mundur. Kita banding. Jangan mundur karena ini akan jadi lompatan besar negara kita," kata Jokowi.
Bila Indonesia mengalami kekalahan yang kedua, kata Jokowi, akan dilakukan upaya lainnya untuk memperjuangkan kedaulatan negara.
Dia menyebut, ini merupakan risiko perdagangan internasional. Namun, hal ini harus ditempuh agar Indonesia menjadi negara maju.