Jakarta, FORTUNE - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan pelarangan ekspor mineral mentah (raw material) ke luar negeri. Setelah bijih bauksit yang dilarang pada Juni 2023, selanjutnya Jokowi bakal melarang ekspor bijih tembaga.
"Kalah di WTO (soal nikel) kita tambah lagi stop ekspor bauksit. Nanti pertengahan tahun kita akan tambah lagi stop ekspor tembaga. Kita harus berani seperti itu," kata Jokowi dalam sambutan acara HUT PDIP ke-50 yang disiarkan melalui kanal YouTube PDI Perjuangan, Selasa (10/1).
Pada 2021, Jokowi sempat mengungkapkan rencana untuk melarang ekspor bijih tembaga. Larangan ekspor tembaga sejatinya memperkuat ketentuan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). Komoditas tersebut dilarang ekspor dan wajib membangun hilirisasi di dalam negeri pasca tiga tahun terbitnya UU Minerba ini.
Tujuan Jokowi melarang kegiatan ekspor bijih atau mineral mentah ke luar negeri sebagai upaya untuk mendapatkan nilai tambah yang besar melalui hilirisasi, tak terkecuali hilirisasi tembaga.
Jokowi menyebutkan pekerjaan besar Indonesia ke depan adalah membangun sistem besar agar bahan baku mineral seperti nikel, bauksit, tembaga dan timah bisa betul-betul terintegrasi. "Bisa memproduksi barang jadi dan setengah jadi yang memberikan nilai tambah, utamanya lapangan kerja bagi rakyat," ujarnya.