Jakarta, FORTUNE - Bali kembali membuka pintu bagi para pelancong internasional per Kamis (14/10). Kebijakan tersebut memberi kesempatan para turis untuk kembali berwisata di Pulau Dewata.
Sebagai informasi, dibukanya Bali bertujuan memompa kembali roda perekonomian Pulau Dewata. “Diharapkan mampu untuk memulihkan ekonomi Bali secara bertahap—yang (saat ini) masih jauh di bawah kondisi sebelum pandemi,” kata Koordinator PPKM Jawa-Bali sekaligus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip dari Antara, Rabu (13/10).
Agar kedatangan diterima dengan baik, para wisman wajib mematuhi syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Persyaratan tersebut akan dimuat dalam Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas), menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito.
“Jika ada peserta perjalanan yang tak memenuhi syarat atau mematuhi aturan, akan ditolak untuk masuk Indonesia dan diminta pulang ke negara asal,” papar Wiku dalam keterangan resminya.