Jakarta, FORTUNE – Pemerintah merespons positif keputusan Filipina yang menghentikan penerapan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard) terhadap produk semen Indonesia. Langkah ini dinilai akan memberikan peluang untuk peningkatan ekspor produk Indonesia ke Filipina.
“Kabar gembira ini tentu menjadi angin segar dan mampu mengembalikan daya saing semen Indonesia di pasar Filipina. Hasil positif ini tentunya tidak lepas dari upaya pembelaan dan kerja sama yang sangat baik antara pihak-pihak terkait dalam negeri," ujar Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, dalam keterangannya, Rabu (23/11).
Ia berharap produsen semen Indonesia dapat terpacu untuk akselerasi ekspor ke pasar Filipina dan meningkatkan kinerja ekspor nonmigas. Pemerintah Filipina memutuskan tidak memperpanjang safeguard atas produk semen Indonesia sejak diterapkan pada 22 Oktober 2019.
Dengan demikian, per tanggal tersebut Indonesia takkan lagi dikenai Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) produk semen pada kisaran 8 -10 peso Filipina per satu sak semen ukuran 40 kilogram.